Pengumuman Panwaslu Desa Terpilih Se- Kecamatan Kembang

PENGUMUMAN HASIL TES WAWANCARA CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA
Nomor : 04/BAWASLU-PROV.JT10/09/I/2018

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri “Setelah melakukan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang lolos bisa di lihat di sini.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama calon yang lolos Tes Wawancara melalui surat kepada Panwascam Kembang dengan alamat Jl. Raya-Keling KM 22 Kembang Jepara. No Hp: 081223274473 (Jubaidi) atau e-mail: panwascamkembang9@gmail.com.

Tanggapan dan masukan masyarakat mengikuti format yang telah disediakan POKJA Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa. Waktu penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat tanggal 10 s/d 12 Januari 2018. POKJA Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa merahasiakan nama dan identitas pemberi tanggapan dan masukan.
Nama yang lolos Tes Wawancara dapat dilihat disekretariat POKJA Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dengan alamat Jl. Raya-Keling KM 22 Kembang Jepara. No Hp: 085292653773 (Eny Widarti) atau e-mail: panwascamkembang9@gmail.com atau fb: Panwascam Kembang atau blog: www.panwascam-kembang.blogspot.co.id atau instagram (DM): panwascam_kembang.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengumuman Panwaslu Desa Terpilih Se- Kecamatan Kembang"

Posting Komentar